Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia

Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia

BSI: Data dan Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman --(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Torehan positif kinerja perbankan negara tak hanya datang dari bank-bank konvensional.

Setelah, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, berhasil menunjukkan kinerja cemerlang sepanjang 2022, kini giliran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang juga mencatatkan kinerja ciamik pada 2022. 

BSI yang pendiriannya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara berhasil melesat menjadi bank terbesar ke-6 di Indonesia dengan melewati CIMB Niaga.

"Alhamdulillah kinerja BSI sepanjang tahun lalu tumbuh signifikan. Kita bisa lihat dari laba bersih BSI yang mencapai Rp 4,26 triliun atau tumbuh 40,68 persen secara year on year (yoy) di akhir 2022," ujar Erick di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia 

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh

Erick menyampaikan pertumbuhan BSI merupakan buah kerja keras dari transformasi perusahaan yang berdampak besar pada aspek efisiensi.

Erick menyebut merger yang dilakukan pada dua tahun lalu membuahkan hasil yang positif. 

Erick memaparkan, per kuartal IV 2022, total aset BSI tumbuh 15 persen menjadi Rp 306 triliun. Pun dengan dana pihak ketiga (DPK) yang naik 12 persen (yoy) menjadi Rp 261,49 triliun.

Sementara pembiayaan BSI tumbuh 21 persen (yoy) menjadi Rp 208 triliun.

BACA JUGA:Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun 

BACA JUGA:Persiapan OPS Ketupat, Ditlantas Polda Bengkulu Cek Randis Satlantas Polres Kaur

Dari sisi kualitas aset, lanjut Erick, rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) Gross bergerak menurun dari 2,93 persen menjadi 2,42 persen per Desember 2022.

Seiring penurunan itu, NPF Net pun susut 0,87 persen menjadi 0,57 persen. Sedangkan pencadangan yang digambarkan NPF Coverage naik dari 148,87 persen menjadi 183,12 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: